Visi
"Pusat pelayanan keagamaan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. "
Misi
Sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan, maka Kantor Urusan Agama Kecamatan Mantingan juga telah menetapkan misinya. Misi merupakan pernyataan tentang fungsi KUA yang mengarahkan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Misi KUA juga menjelaskan mengapa KUA itu ada, apa yang dilakukan dan bagaimana melakukannya. Dengan kata lain, Misi KUA adalah kegiatan yang harus dilaksanakan atau fungsi yang diemban oleh KUA untuk merealisasikan visi yang telah ditetapkan, yaitu:
1. Menyelenggarakan pelayanan keagamaan yang cepat, tepat, dan sesuai prosedur peraturan perundang-undangan.
2. Mengutamakan keterbukaan informasi dan kemudahan akses bagi masyarakat terkait layanan keagamaan.
3. Meningkatkan kompetensi dan integritas ASN dalam memberikan pelayanan yang ramah dan berkualitas.
4. Mengembangkan inovasi layanan, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk pendaftaran, pencatatan, dan informasi pernikahan, serta layanan keagamaan yang lain.
5. Menjalin kemitraan dengan tokoh agama, pemerintah desa dan kecamatan, dan lembaga terkait guna memastikan pelayanan yang menyeluruh dan tepat sasaran.
6. Memberikan respons cepat terhadap keluhan, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media digital.
KUA MANTINGAN
KUA Kecamatan Mantingan
JL. Raya solo-ngawi Nomor 355, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi
Kode Pos
WA : 085607221298
Email : kuamantingan01@gmail.com